halo teman-teman, kembali lagi bersama kami indojasapermission.com tempatnya Jasa Pembuatan CV dan PT di Semarang dan sekitarnya. Kemudian kami juga menyediakan Jasa Pendirian PT di Bandar Lampung dan Jasa Pendirian PT Bandung, Bogor dan Bekasi.
Sebuah legalitas dalam kegiatan usaha merupakan hal yang sangat penting di Indonesia tidak terkecuali di Semarang. Namun kegiatan usaha tersebut banyak yang tidak memiliki legalitas usaha. Hal tersebut karena kurangnya pemahaman terkait penting nya legalitas usaha, keuntungan jika memiliki legalitas usaha atau bahkan bingung bagaimana cara pendirian legalitas usaha berbadan hukum. Nah jika itu yang menjadi permasalahan maka anda datang ketempat yang tepat, karena kami menyedikan jasa pembuatan CV dan PT.
Pengertian Perseroan Terbatas (PT) dan Perkumpulan Komanditer (CV)
Pengertian Perseroan Terbatas adalah suatu unit badan usaha berbadan hukum yang mana modalnya terkumpul dari berbagai saham para pendirinya dengan membuat perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Sedangkan Perkumpulan Komanditer adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dananya dari dua orang atau lebih yang akan terbagi lagi menjadi dua jenis sekutu. Sebelumnya anda dapat membaca artikel Perbedaan PT dan CV untuk menentukan badan usaha apa yang cocok untuk usaha anda.
Jasa Pembuatan CV dan PT di Semarang dan Sekitarnya
Baiklah jika anda memiliki kegiatan usaha dan ingin membuat legalitas usaha anda. Namun tidak memiliki waktu untuk mengurusnya atau bingung harus ngapain, anda dapat memakai jasa kami. Karena adalah birojasa yang menyediakan jasa pembuatan CV dan PT di semarang dan sekitarnya, serta jasa pengurusan lainnya. Dengan memakai jasa kami anda akan mendapatkan harga terbaik.
Jasa Pembuatan PT (Rp5.500.000,00) Dokumen yang di dapat:
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan
- NIB/TDP
- Izin Usaha/SIUP
- OSS
Jasa Pembuatan CV (Rp2.500.000,00) Dokumen yang di dapat:
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP Badan
- NIB/TDP
- Izin Usaha/SIUP
- OSS
Adapun dokumen yang perlu anda persiapkan untuk mendirikan CV ataupun PT adalah :
- KTP Pendiri
- NPWP Pendiri
- Nama Perusahaan
- No telepon
- Email Perusahaan
Untuk informasi dan layanan kami bisa menghubungi kontak dibawah:
Kemudian anda juga dapat melihat profile kami dengan klik ini dibawah