Peraturan perusahaan memiliki peranan yang penting bagi sebuah perusahaan. Peraturan tersebut di buat dengan tujuan agar segala aktivitas perusahaan berjalan dengan baik. Dalam suatu perusahaan, segala peraturan dan aktivitas perusahaan di muat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perusahaan merupakan pedoman yang memuat peraturan dan segala hal mengenai perusahaan. Dalam Anggaran Dasar memuat keseluruhan peraturan umum perusahaan. Dengan kata lain Anggaran Dasar merupakan landasan yang mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas perusahaan tersebut. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga merupakan penjelasan yang lebih detail dan lebih terperinci dari poin-poin yang tercantum dalam Anggaran Dasar.
Suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya pasti memiliki Anggaran Dasar. Hal ini karena Anggaran Dasar tercantum dalam Akta Pendirian PT. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 UU PT yang menyebutkan bahwa Akta pendirian memuat anggaran dasar dan keterangan lain berkaitan dengan pendirian Perseroan.
Isi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau Peraturan Perusahaan
Suatu perusahaan harus berhati-hati dan teliti dalam membuat Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Menurut Pasal 15 UU PT, Anggaran Dasar dalam suatu perusahaan harus memuat sekurang kurangnya :
- Nama dan tempat kedudukan perseroan;
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan;
- Jangka waktu berdirinya perseroan
- Besarnya jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
- Jumlah saham, klasifikasi saham apabila ada berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak hak yang melekat pada setiap saham, dan nilai nominal setiap saham;
- Nama jabatan dan jumlah anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
- Penetapan tempat dan tata cara penyelenggaraan RUPS;
- Tata cara pengangkatan, penggantian, pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
- Tata cara penggunaan laba dan pembagian deviden.
Selain poin-poin tersebut, anggaran dasar juga dapat memuat ketentuan lain yang tidak melanggar Undang Undang. Dalam pembuatan Anggaran Dasar juga terdapat beberapa hal yang tidak boleh di muat dalam Anggaran dasar, yaitu ketentuan mengenai penerimaan bunga tetap atas saham dan ketentuan tentang pemberian manfaat pribadi kepada pendiri atau pihak lain.
Ketentuan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga
Perubahan Anggaran Dasar dalam perusahaan ditetapkan oleh RUPS dan harus mendapat persetujuan Menteri. Beberapa perubahan Anggaran Dasar yang harus mendapat persetujuan Menteri antara lain :
- Nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan perseroan;
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan;
- Jangka waktu berdirinya perseroan;
- Besarnya jumlah modal dasar;
- Pengurangan modal;
- Di tempatkan dan di setor, dan/atau
- Status Perseroan yang Tertutup menjadi Perseroan Terbuka atau sebaliknya.
Perubahan Anggaran Dasar selain poin-poin di atas hanya cukup memberitahukan kepada Menteri. Permohonan perubahan Anggaran Dasar tersebut diajukan paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal akta notaris yang memuat perubahan Anggaran Dasar. Apabila lewat batas waktu 30 hari, maka permohonan persetujuan dan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tidak dapat di ajukan kepada Menteri.
Dalam mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan juga dapat di tolak apabila :
- Bertentangan dengan ketentuan mengenai tata cara perubahan anggaran dasar;
- Isi perubahan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan/atau kesusilaan;
- Terdapat keberatan dari kreditur atas keputusan RUPS mengenai pengurangan modal.
Jasa Pembuatan PT CV UD dan Yayasan
Jasa Pembuatan Peraturan Perusahaan
Mengingat pentingnya AD/ART atau peraturan perusahaan maka kami Indojasapermission.com menawarkan jasa pembuatan AD/ART atau peraturan perusahaan kepada kalian yang ingin membuat guna kelengkapan perusahaan kalian agar memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Untuk informasi dan layanan anda dapat menghubungi kontak di bawah: