Jasa Pengurusan SIUJK di Jogja, Sleman dan Bantul

Halo teman-teman, apakabar kaian hari ini? saya harap kalian baik-baik saja. Oke balik lagi dengan kami Indojasapermission.com tempatnya jasa pendirian usaha dan jasa pengurusan perizinan. Perlu kalian ketahui bahwa kami melayani jasa pengurusan SIUJK di daerah Jogja, Sleman dan juga Bantul. Oleh sebab itu bagi teman-teman yang memiliki sebuah perusahaan bergerak dibidang kontruksi tentu harus memiliki sebuah peizinan SIUJK. Oleh sebab itu kami menawarkan kepada teman-teman yang akan mendirikan sebuah perusahaan penyedia jasa kontruksi dapat menggunakan jasa kami, serta kami juga dapat melayani proses Pendirian PT CV UD beserta perizinan usahanya. Pada paragraf dibawah ini kami akan sedikit membahas mengenai pentingnya SIUJK bagi perusahaan Kontruksi.

Sektor kontruksi merupakan salah satu sektor terkuat yang menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sektor ini hingga tahun 2021 masih menduduki peringkat atas yaitu peringkat empat pada PDB (Produk Domestik Bruto) sebanyak 10,12%. Adapun peringkat pertama di duduki oleh sektor industri pengolahan sebanyak 19,29% kemudian sektor industri pertanian sebanyak 14,27% dan sektor perdagangan sebanyak 13,08%. Banyaknya proyek-proyek, pembangunan rumah, gedung dan lainnya serta investasi infrastruktur menyebabkan tingginya permintaan pada sektor konstruksi. Kemudian pesatnya pertumbuhan ekonomi pada sektor ini menyebabkan banyak pengusaha yang ingin memulai bisnisnya di sektor konstruksi. Namun, tidaklah mudah untuk memulai bisnis tersebut karena terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi. adapun salah satu syarat penting yang harus di persiapkan oleh pengusaha yang ingin memulai bisnis di bidang konstruksi adalah SIUJK.

Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi

SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) merupakan surat ijin yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha di sektor konstruksi. Jenis usaha ini meliputi jasa perencana, jasa pelaksana dan jasa pengawas kontruksi. SIUJK ini berfungsi sebagai surat ijin yang sah bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan konstruksi. Artinya suatu perusahaan yang memiliki SIUJK sudah di anggap layak untuk menjalankan kegiatan konstruksi sesuai dengan kualifikasi perusahaan tersebut.

Adapun beberapa kualifikasi perusahaan dengan nilai proyek yang telah di tetapkan berdasarkan Peraturan LPJK No.3 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi yaitu K1, K2, K3, M1, M2, B1, dan B2. Kualifiaksi Badan Usaha Kecil meliputi subkualifikasi K1, K2, dan K3, Kualifikasi Badan Usaha Menengah meliputi subkualifikasi M1 dan M2, dan Kualifikasi Badan Usaha Besar meliputi subkualifikasi B1 dan B2. Pada kualifikasi K1 dan K2 bentuk perusahaan harus sudah berbentuk CV, untuk kualifikasi K3, M1, M2, B1, dan B2 bentuk perusahaan harus sudah PT, sedangkan Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) wajib langsung dalam kualifikasi B2. Pembuatan SIUJK akan di sesuaikan dengan kualifikasi tertentu dan sesuai dengan kemampuan modal perusahaan atau sesuai dengan keperuntukan nilai proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

Adapun persyaratan untuk pengurusan SIUJK yaitu seperti:

  • Akta Pendirian Usaha dari CV atau PT.
  • Fotocopy KTP dari setiap direktur yang ada di dalam perusahaan.
  • SBU atau Sertifikat Badan Usaha asli.
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Surat Keterangan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
  • KTA (Kartu Tanda Anggota) dalam asosiasi yang asli.
  • FC Akta pendirian notaris.
  • FC TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik perusahaan.
  • Izin Usaha
  • SKA ahli yang asli.

Jasa Pengurusan SIUJK - Indo Jasa Permission

Indo Jasa Permission merupakan perusahaan penyedia jasa pendirian usaha dan pengurusan perzinan yang berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun Jasa pelayanan nya adalah Jasa Pendirian PT, CV, UD, Yayasan, Jasa Pengurus SIUJK dan masih banyak jasa pengurusan perizinan lainnya. Pengurusan di Indo Jasa Permission langsung dikerjakan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabelitas dibidangnya masing-masing. Oleh sebab itu mempercayakan Jasa Pendirian ataupun pengurusan izin usaha kalian merupakan pilihn yang tepat. Layanan kami juga menyediakan gratis konsultasi untuk menyelesaikan permasalahan kalian. Untuk informasi dan layanan lain anda dapat menghubungi kontak di bawah :

WA : 0812-2549-4348

Instagram : Indojasa.permission

Facebook : Indo Jasa Permission

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *