Kelebihan dan Kekurangan PT dan CV – Indo Jasa Permission

Selamat datang para pembaca ! Bagaimana kabar kalian ? kami harap anda baik-baik saja. terimakasih sudah menyempatkan hadir di indojasapermission.com tempatnya informasi jasa pengurusan dan jasa pendirian usaha anda. baiklah tanpa berlama-lama langsung saja kita ke pembahasan kita mengenai kelebihan dan kekurangan PT dan CV.

Mendirikan badan usaha yang legal dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Di Indonesia, banyak jenis badan usaha, mulai dari Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Usaha Perseorangan, Firma, dan lain lain. Namun, PT dan CV merupakan bentuk badan usaha yang paling umum dan paling populer untuk mendirikan usaha. Masing masing badan usaha tersebut tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Bagi pelaku usaha. Mengetahui kelebihan dan kekurangan badan usaha merupakan hal yang penting agar dapat mempertimbangkan badan usaha apa yang cocok dan tepat untuk dipilih sesuai dengan usaha yang di jalankannya. Nah kali ini Indojasapermission.com akan membahas apasih kelebihan dan kekurangan PT serta CV?

Kelebihan PT

  • Mudah untuk mendapatkan pinjaman modal dan tambahan modal karena berstatus badan hukum
  • Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal
  • Adanya pemisahan harta antara harta pribadi dan harta perusahaan
  • Penanaman modal berupa saham mudah untuk diperjualbelikan
  • Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pimpinan dan pemegang saham
  • Managemen perusahaan lebih mudah karena bidang usaha di kelola oleh ahlinya sebagai penanggung jawab
  • Adanya jaminan kesejahteraan bagi karyawan

Kekurangan PT

  • Prosedur pendirian PT relatif lebih sulit
  • Rahasia perusahaan dapat di akses secara umum
  • Ada kemungkinan terjadi nepotisme karena pimpinan perusahaan di pilih oleh pemegang saham terbesar
  • Keuntungan di bagi oleh pemegang saham
  • Adanya pajak perusahaan sehingga memungkinkan keuntungan perusahaan berkurang
  • Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas

Kelebihan CV

  • Pendiriannya relatif lebih mudah
  • Modal yang dikumpulkan relatif lebih besar
  • Relatif mudah mendapatkan tambahan modal dari anggota pasif
  • Mudah dalam pencarian kredit
  • Pengelolaannya dapat diserahkan ke pihak yang ahli dibidangnya
  • Tagging jawab sekutu pasif terbatas
  • Kelangsungann usaha terjamin

Kekurangan CV

  • Sekutu pasif tidak mengelola perusahaan dan hanya mempercayakan modal kepada sekutu aktif
  • Tanggung jawab sekutu aftif tidak terbatas
  • Harta kekayaan sekutu aktif dapat disita apabila perusahaan mengalami kebangkrutan
  • Sulit untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan, terutama bagi sekutu pasif karena digunakan untuk modal
  • Sharing profit antar anggota CV
  • Kelangsungan hidupnya tidak menentu

Layanan Indo Jasa Permission

Penjelasan di atas tadi adalah sedikit gambaran mengenai perbedaan PT dengan CV. Semoga penjelasan tersebut bisa menjawab kebingungan anda dalam menentukan legalitas usaha anda. Baiklah bagi anda yang ingin mendirikan legalitas usaha, tetapi anda bingung atau repot mengurusnya. Anda bisa menggunakan jasa kami dalam Pendirian PT maupun Pendirian CV.

untuk layanan dan informasi lainnya silahkan hubungi kontak di bawah

WA : 0812-2549-4348

Instagram : Indojasa.permission

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *